Penanganan Anak dibawah umur di Traffic light dan Razia Manusia Silver, 15 Juni 2023

 

 

Penertiban Pengamen dan anak Jalanan yang mengganggu Ketertiban Umum  dilaksanakan oleh bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kab. Pamekasan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah pengamen dan anak jalanan yang mengganggu ketertiban umum karena hal tersebut melanggar Perda No 1 Tahun 2017.

Respon Kasus Lansia Terlantar, Kamis 16 Maret 2023

Nama : Mina / Bu Su
Alamat : Nanggesareh Palengaan Laok
Bu Mina / Bu Su adalah seorang janda lansia yang saat ini berada di taman arek Lancor, setiap hari beraktivitas di lingkungan pusat kota mencari rongsokan yang biasa dijual, Bu Mina / Bu Su terlantar di sekitar Arek lancor sekitar 3 bulanan sesuai apa yang disampaikan. Mina / Bu Su awalnya ngekos di daerah dekat gedung Pramuka dan pekerjaannya memang dari dulu adalah seorang pemulung, mina / bu su keluar dr kosan karena tidak mampu untuk membayar sewa kos yang semula hanya Rp. 400.000 sekarang naik menjadi Rp. 500.000 sehingga memilih untuk tinggal di Taman Arek Lancor dan beraktivitas di lingkungan sekitar . Mina / Bu su menyampaikan terkadang beliau pulang kerumah Zainal di Jl. Masjid Bagandan. Zainal ini adalah orang lain yang dianggap anak oleh Mina / Bu su karena kebaikannya yang setiap hari menyambangi ke tempat yang di tinggali beliau saat ini, Zainal pernah menawari beliau untuk tinggal bersamanya namun beliau tidak mau karena selain takut merepotkan Zainal dan keluarga juga nanti tidak akan dapat penghasilan sendiri dari hasil memulung ataupun meminta. Mina / Bu Su memiliki 2 orang anak, namun ke 2 anaknya sudah meninggal dunia, beliau tidak ingin pulang ke Palengaan Laok lagi karena alasan tertentu yang tidak bisa beliau sampaikan namun beliau menyampaikan bahwa disana biasanya tinggal bersama SARMAWI yang juga sakit-sakitan lebih parah dari beliau, beliau juga dirawat dengan baik namun karena tidak bisa mendapat penghasilan sendiri jadi beliau tetap ingin memulung dan meminta di daerah arek lancor.
Kami sudah menawarkan agar beliau hidup dilingkungan panti Lansia jika tidak ingin pulang ke keluarga agar tidak terlantar dijalanan selain untuk kebutuhan makan disana juga akan difasilitasi untuk kesehatannya, karena kondisinya sakit-sakitan dan susah jalan ditakutkan ada apa-apa maka pihak pemerintah yang akan disalahkan dan dianggap tidak memperdulikan dan memperhatikan masyarakatnya. Namun jawabnnya juga TIDAK, memilih tetap disana.

Respon Sosial Korban Rumah Kebakaran

Kepala Bidang Penanganan Bencana bersama Pekerja Sosial menindaklanjuti korban Rumah Kebakaran di Dusun Tlandung 1 Kertagena laok dengan Penagangan mengunjungi, mengindentifikasi, dan membawa bantuan matras, tikar dll. 9 Juni 2023

Hubungi Kami

Alamat

: Jln. Dirgahayu no 59

  Kabupaten Pamekasan

No HP : 087866178586
Email : dinsos@pamekasankab.go.id

Survei Kepuasan Masyarakat