
GAMBARAN UMUM
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dan Peraturan Bupati Kabupaten Pamekasan No 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Sususnan Oeganisasi Dan Tugas Dan Fungsi Serta Tatakerja Dinas Sosial, Maka Terhitung Sejak 1 Januari 2017 Terbentuk Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Dan Berdiri Sendiri Dari Sebelumnya Yang Tergabung Dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi. Selanjutnya Atas Petunjuk Bupati Selaku Pembina Kepegawaian Detetapkan Menempati Kantor Dijalan Dirgahayu Nomor 159 Yang Sebelumnya Ditempati Dinas Kehutanan Dan Perkebunan.
VISI
Terwujudnya Pelayanan Prima
MISI
- Memperkuat sistem pelayanan yang mudah
- Memberdayakan masyarakat dan mendorong tumbuhnya partisipasi publik
- Tanggap dalam melayani dan membantu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi masyarakat
- Membantu terwujudnya masyarakat yang sejahtera berkualitas
MOTTO
Melayani dan Mendampingi

